🌞 Yang Tidak Termasuk Ketentuan Tanam Paksa Adalah

KetentuanTanam Paksa. Penduduk wajib menyerahkan 1/5 (seperlima) tanahnya untuk ditanami tanaman wajib dan berkualitas ekspor. Tanah yang ditanami tanaman wajib bebas dari pajak tanah. Waktu yang digunakan untuk pengerjaan tanaman wajib tidak melebihi waktu untuk menanam padi. Jawaban B. tanaman wajib tetap ditarik pajak Dilansir dari Encyclopedia Britannica, yang tidak termasuk ketentuan tanam paksa adalah tanaman wajib tetap ditarik pajak. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Salah satu peninggalan Daendels yang masih bisa dirasakan manfaatnya sampai sekarang adalah menanamsecara paksa pada kita tidak boleh malas ma. lasan. Sekian artikel tanya-jawab tentang Jelaskan tentang aturan dalam sistem tanam paksa mengenai tenaga dan waktu yang diperlukan untuk men, semoga dengan ini dapat membantu menjawab dari pertanyaan yang sedang kamu kerjakan. Sistemtanam paksa diberlakukan di hindia belanda bertujuan mengisi kekosongan kas Negara hindia belanda. Namun, pelaksanaan sistem tanam paksa terjadi banyak penyimpangan. Berikut ini yang bukan merupakan penyimpangan pelaksanaan aturan sistem tanam paksa adalah Indonesiatermasuk negara yang mengakui deklarasi HAM dunia dan negara yang berkedaulatan rakyat. Untuk itu, maka Indonesia mempunyai instrument HAM mulai dari Pancasila, UUD 1945 hasil amandemen, Tap MPR, UU, Peraturan Pemerintah, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Di bawah ini beberapa contoh instumen HAM Indonesia. Yangtidak termasuk ketentuan Tanam Paksa adalah. A. kegagalan panen menjadi tanggungan pemerintah. Satu-satunya negara anggota ASEAN yang Barat tidak pernah masuki adalah. A. Vietnam. B. Thailand. C. Filipina. D. Singapura. 81 / 100. Buku berjudul "lndonesia Menggugat" adalah karya dari.. Ujian Tengah Semester 2 Genap UTS MID IPS SMP MTs Kelas 8 Yang tidak termasuk ketentuan Tanam Paksa adalah. a. 1/5 tanah harus ditanami tanaman eksport b. tanaman wajib tetap ditarik pajak c. hasil garapan diserahkan pada pemerintah d. kegagalan panen menjadi tanggungan pemerintah Pilih jawaban kamu: A B C D E Soal Selanjutnya > PDF| Zaman tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding | Find, read and cite all the research 9 Yang tidak termasuk ketentuan Tanam Paksa adalah. a. 1/5 tanah harus ditanami tanaman eksport; b. tanaman wajib tetap ditarik pajak; c. hasil garapan diserahkan pada pemerintah; d. kegagalan panen menjadi tanggungan pemerintah; 10. Salah satu peninggalan Daendels yang masih bisa dirasakan manfaatnya sampai sekarang adalah. . - Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda melalui Gubernur Jenderal Johannes van Den Bosch 1830-1833. Pemberlakuan tanam paksa menjadi salah satu periode kelam dalam sejarah Indonesia dan menuai kritik keras dari sejumlah Sistem Tanam Paksa ini dicetuskan pada 1830 atau ketika van Den Bosch mulai menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Ketentuannya, setiap desa wajib menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor yang ditentukan pemerintah kolonial, seperti kopi teh, tebu, dan nila. Pada dasarnya, sistem ini adalah cara baru yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial untuk dapat mengeksploitasi sumber daya alam Hindia Belanda Indonesia demi kepentingan penjajah atau Kerajaan dikeluarkan karena kebijakan sistem sewa tanah landrente yang diberlakukan pada masa Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles 1811-1816 gagal memenuhi kebutuhan ekspor. Secara garis besar, tujuan dari Cultuurstelsel ialah untuk mengatasi krisis keuangan Belanda. Kebijakan Cultuurstelsel ini akhirnya dihentikan setelah menuai protes keras dari berbagai kalangan yang melihat bahwa telah terjadi banyak penyelewengan dari pelaksanaan dari sistem tanam paksa. Baca juga Sejarah Perang Diponegoro Sebab, Tokoh, Akhir, & Dampak Kronologi Sejarah Perang Padri Tokoh, Latar Belakang, & Akhir Sejarah Perang Aceh Kapan, Penyebab, Proses, Tokoh, & Akhir Latar Belakang & Tujuan Tanam Paksa Dikutip dari Agnes Dian dalam penelitiannya berjudul "Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Jawa Tahun 1830-1870" 2006, kebijakan sewa tanah yang diterapkan pada era Raffles tak berjalan sebagaimana memperoleh keuntungan besar, sistem ini malah menimbulkan kerugian dengan turunnya pendapatan dari hasil pertanian. De Klerck dalam History of the Netherlands East Indies 1987 58, menuliskan bahwa sistem sewa tanah yang dikeluarkan Raffles gagal memberikan keuntungan bagi pemerintah dan rakyat. Inilah yang kemudian menjadi dasar van Den Bosch mencetuskan sistem tanam paksa sejak ia mulai menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1830. Selain itu, kebijakan tanam paksa dikeluarkan sebagai upaya untuk mengatasi krisis keuangan yang dialami Hindia Belanda maupun Kerajaan Belanda. Wulan Sondarika dalam penelitian bertajuk "Dampak Cultuurstelsel Tanam Paksa Bagi Masyarakat Indonesia dari Tahun 1830-1870" dalam Jurnal Artefak, menyebutkan bahwa krisis keuangan itu terjadi dikarenakan untuk pemenuhan biaya Perang Jawa Perang Diponegoro tahun 1825-1830. Kebijakan Cultuurstelsel pada dasarnya bertujuan untuk mengembalikan kondisi keuangan Belanda menjadi pulih selepas krisis usai perang Jawa. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan keuntungan yang besar bagi pemerintah kolonial. Baca juga Penyebab Sejarah Pemberontakan DI/TII Daud Beureueh di Aceh Sejarah Pemberontakan Andi Azis Penyebab, Tujuan dan Dampaknya Sejarah Pemberontakan DI/TII Amir Fatah di Jawa Tengah Aturan Tanam Paksa Sartono Kartodirdjo dan Djoko Suryo dalam Sejarah Perkebunan di Indonesia Kajian Sosial-Ekonomi 1991 yang dikutip dari Lembar Negara Staatsblad No. 22 Tahun 1834 menyebutkan Sistem Tanam Paksa dijalankan dengan aturan sebagai berikut Melalui persetujuan, penduduk menyediakan sebagian tanahnya untuk penanaman tanaman perdagangan yang dapat dijual di pasaran Eropa. Tanah yang disediakan untuk penanaman perdagangan tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman perdagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang dibutuhkan untuk menanam padi. Bagi tanah yang ditanami tanaman perdagangan dibebaskan dari pajak tanah. Apabila nilai hasil tanaman perdagangan melebihi pajak tanah yang harus dibayar, maka selisih positifnya harus diberikan kepada rakyat. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah. Penduduk desa mengerjakan tanah mereka dengan pengawasan kepala-kepala yang telah ditugaskan. Baca juga Sejarah Penyebab Keruntuhan Kerajaan Samudera Pasai Sejarah Proses Masuknya Agama Kristen Katolik ke Indonesia Arti Gold, Glory, Gospel 3G Sejarah, Latar Belakang, & Tujuan Penyimpangan Tanam Paksa Dalam prakteknya, terjadi banyak penyelewengan dalam pelaksanaan Sistem Tanam Paksa, antara lain Tanah yang harus diserahkan rakyat melebihi ketentuan. Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap terkena pajak. Rakyat yang tidak punya tanah garapan harus bekerja di pabrik atau perkebunan milik kolonial selama lebih dari 66 hari. Kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak tidak dikembalikan. Kerugian akibat gagal panen ditanggung oleh petani. Salah satu penyebab terjadinya banyak praktek penyimpangan ini adalah para pejabat lokal yang tergiur janji dari pemerintahan kolonial yang menerapkan cultuur procenten prosenan tanaman adalah sistem pemberian hadiah oleh pemerintah kolonial kepada kepala pelaksana tanam paksa penguasa lokal dan kepala desa di daerah yang mampu menyerahkan hasil panen melebihi juga Pemberontakan Sadeng vs Majapahit Dendam Kematian Nambi Sejarah Kabupaten Tuban Bermula dari Ronggolawe vs Majapahit Kontroversi Sejarah Pemberontakan Ra Semi di Kerajaan Majapahit Dampak Tanam Paksa Robert Van Niel dalam Warisan Sistem Tanam Paksa Bagi Perkembangan Ekonomi Berikutnya 1988 menyebutkan, beberapa dampak dari Sistem Tanam mempengaruhi tanah kemudian dikaitkan dengan sistem ekonomi pedesaan dan munculnya tenaga buruh yang murah, Cultuurstelsel juga berdampak terhadap munculnya pembentukan modal di desa. Sistem tanam paksa juga telah menghancurkan desa-desa di Jawa karena telah memaksa mengubah hak kepemilikan tanah desa menjadi milik bersama dan dengan demikian merusak hakhak perorangan yang lebih dulu atas tanah. Selain dampak negatif, Tanam Paksa juga menghasilkan dampak yang positif. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 2008 memaparkan bahwa terjadi penyempurnaan fasilitas, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, pabrik dan gudang untuk hasil budidaya. Baca juga Sejarah Kejayaan Kesultanan Mataram Islam Masa Sultan Agung Sungai Citarum dan Banjir Jakarta dalam Sejarah Kerajaan Sunda Sejarah Runtuhnya Kerajaan Tarumanegara Sebab, Peninggalan, Raja Secara garis besar, dampak Cultuurstelsel dapat dikategorikan dalam beberapa aspek sebagai berikutBidang Pertanian Penanaman tanaman komoditas di Hindia Belanda menjadi lebih massif dan luas, di antaranya kopi, teh, tebu, dan lain-lain. Meningkatkan kesadaran pemerintah kolonial untuk meningkatkan produksi beras. Bidang Sosial Terjadinya homogenitas sosial dan ekonomi yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah. Terjadi bencana kelaparan di berbagai daerah. Ikatan antara penduduk dan desanya semakin kuat, namun justru menghambat perkembangan desa itu sendiri. Terjadinya keterbelakangan dan kurangnya wawasan untuk perkembangan kehidupan penduduk di desa-desa. Timbulnya kerja rodi, yakni kerja paksa bagi penduduk tanpa upah yang layak. Bidang Ekonomi Pekerja mulai mengenal sistem upah. Sebelumnya, mereka lebih mengutamakan sistem kerjasama dan gotong royong terutama. Terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa. Hasil produksi tanaman ekspor bertambah dan mengakibatkan perkebunan-perkebunan swasta tergiur untuk ikut menguasai pertanian rakyat di kemudian hari. Baca juga Sejarah Perundingan Roem-Royen Latar Belakang, Isi, Tokoh Sejarah Demokrasi Parlementer Ciri-ciri, Kekurangan, & Kelebihan Macam Teori Kekuasaan Negara Menurut John Locke & Montesquieu Akhir dan Tokoh Tanam Paksa Tokoh utama Sistem Tanam Paksa tentu saja adalah Gubernur Jenderal Johannes Van den Bosch yang merupakan pencetus kebijakan ini sejak itu, ada beberapa tokoh intelektual Belanda yang memprotes Cultuurstelsel karena terjadi banyak penyelewengan, seperti Eduard Douwes Dekker, Baron van Hoevell, Fransen van de Putten, dan Douwes Dekker, misalnya, merilis buku berjudul “Max Havelar” dengan nama samaran Multaltuli. Buku yang diterbitkan pada 1830 ini mengungkap berbagai penyelewengan tanam paksa dan penindasan pemerintah kolonial di Fransen van de Putte menerbitkan artikel bertajuk “Suiker Contracten” atau "Perjanjian Gula" yang amat merugikan kaum petani atau masyarakat lokal di Hindia protes dan reaksi yang muncul membuat pemerintah Belanda mulai menghapus Sistem Tanam Paksa secara bertahap. Cultuurstelsel resmi dihapuskan sejak 1870 berdasarkan Undang-Undang Agraria atau UU juga Peninggalan Sejarah Kerajaan Majapahit Situs Prasasti dan Candi Sejarah Raden Wijaya Sang Raja Pertama Majapahit Fitnah Pemberontakan Lembu Sora dalam Sejarah Majapahit - Sosial Budaya Kontributor Alhidayath ParinduriPenulis Alhidayath ParinduriEditor Iswara N Raditya - Selama masa pemerintahannya 1816-1942, pemerintah Belanda menerapkan berbagai kebijakan, salah satunya tanam paksa untuk mengekploitasi sumber daya alam dan manusia di Indonesia. Sistem tersebut mulai berlaku pada 1830, di bawah pimpinan Gubernur Jenderal, Johannes van den tanam paksa ini memaksa para petani pribumi untuk menanam komoditas ekspor dengan suka rela. Dalam pelaksanaanya, sistem tanam paksa ditulis dalam Stadsblad atau lembaran negara tahun 1834 No 22. Namun, dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan sistem tanan paksa yang dilakukan pemerintah Belanda. Baca juga Dampak Tanam Paksa bagi Rakyat IndonesiaBerdasarkan buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 2005 karya Ricklefs, penyimpangan sistem tanam paksa yang terjadi di antaranya Tanah petani yang ditanami komoditas ekspor lebih dari 1/5 atau seperlima bagian. Hal ini agar pejabat residen dan kaum priayi mendapatkan bonus dari hasil prosenan tanaman. Tanah yang telah ditanami tanaman wajib dikenakan pajak oleh pejabat residen. Waktu tanam dari tanaman wajib, melebihi ketentuan yang seharusnya kurang dari 66 hari. Petani bertanggung jawab penuh atas kerugian akibat gagal panen. Sisa kelebihan panen dari jumlah pajak tidak dikembalikan kepada petani. Penyimpangan pembagian tanah Sartono Kartodirjo dan Djoko Suryo dalam bukunya Sejarah Perkebunan di Indonesia Kajian Sosial Ekonomi 1991, menjelaskan penyimpangan tanam paksa pada pembagian tanah. Bagian tanah yang diminta untuk ditanami tanaman ekspor melebihi dari seperlima bagian sepertui yang ditentutakan. Misalnya sampai sepertiga atau setengah bagian, bahkan sering seluruh tanah menjadi tanaman ekspor. Baca juga Di Manakah Tanam Paksa Dilaksanakan? Pembayaran setoran hasil tanaman banyak yang tidak ditepati menurut jumlah yang diserahkan. Pengerahan tenaga kerja perkebunan ke tempat-tempat yang jauh dari desa tempat tinggal penduduk juga tidak diberi upah sepadan. Bahkan banyak pekerja atau petani yang tidak hanya menanam dan memanen tanaman ekspor, tetapi juga kerja rodi di pabrik-pabrik tanpa tambahan upah. Beberapa contoh kasus penyimpangan terkait pengerahan tenaga kerja, yaitu Di Rembang sebanyak keluarga dipaksa untuk bekerja di lahan penanaman tanaman ekspor selama delapan bulan, dengan upah rendah, yaitu toga duit sehari. Sejumlah penduduk Priangan dikerahkan untuk penanaman nila atau indigo di lokasi yang jaraknya jauh dengan tempat tinggal selama tujuh bulan tanpa upah tambahan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Jika menengok kembali pada masa penjajahan Belanda di Indonesia maka kita tidak akan asing dengan istilah tanam paksa atau cultuurstelsel. Sebuah sistem yang disebut tanam paksa ini pernah dialami oleh rakyat Indonesia pada tahun 1830. Sistem tanam paksa diberlakukan pada masa itu karena didasari sebuah upaya menghidupkan kembali gerakan ekploitasi yang sudah berlaku sebelumnya, yaitu pada masa VOC. Pada masa itu, VOC dan sistem tanam paksa ini memiliki kesamaan yaitu sistem pajak tanah dan ekploitasi ini diberlakukan oleh seorang gubernur Belanda—pada masa penjajahan—bernama Johannes Van de Bosch. Sebelum sistem dan aturan tanam paksa di Indonesia ini berlaku, Belanda menghadapi masalah serius akibat perang yang dilakukan di beberapa wilayah. Seperti di tanah Jawa, Bonjol, serta negara lain. Akibatnya Belanda di ambang kebangkrutan lantaran banyaknya biaya yang harus mereka keluarkan untuk perang tersebut, terutama masalah Paksa di IndonesiaMaka untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah Belanda dalam hal ini gubernur Johannes Van de Bosch diberikan tugas yang sangat pokok. Tugas tersebut adalah mencari dan menghasilkan dana untuk kemudian diserahkan kepada negara Belanda guna mengisi kebutuhan dan menutupi kekosongan kas yang disebabkan oleh perang, serta tentu saja untuk membiayai perang selanjutnya. Kemudian, gubernur Johannes Van de Bosch menemukan sebuah cara yaitu memanfaatkan tenaga kerja rakyat Indonesia dengan memberlakukan sistem tanam paksa yang tentu saja hal ini berdampak tidak menguntungkan bagi rakyat pembahasan ini berlanjut, terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian tanam paksa dan sejarahnya dan tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan tanam paksa ini sedikit banyak telah memberikan dampak bagi rakyat Indonesia pada berbagai bidang. Tanam paksa adalah kegiatan menanam secara paksa tanpa diberi upah. Dalam hal ini rakyat dipaksa untuk menanam bahkan memberi sebagian tanah mereka untuk dijadikan ladang. Karena Belanda memiliki beragam tanaman yang tergolong sangat berkualitas maka pihak Belanda membawa beragam tumbuhan—seperti tebu, kopi, nila, lada, teh dan kayu manis—untuk ditanam di tanah yang subur, khusunya di daerah Jawa. Hal ini dilakukan semata-mata demi kepentingan Belanda dan tentu saja harga yang ditetapkan oleh Belanda sangat tinggi sehingga menghasilkan keuntungan yang juga tinggi yang berdampak kepada semakin makmurnya negeri Belanda dan rakyat Indonesia sendiri mengalami penderitaan dan Tanam Paksa di IndonesiaSistem tanam paksa ini berlangsung sampai pada tahun 1870. Pemicu dihapusnya sistem ini adalah munculnya pertentangan di antara golongan liberal dan humanis dan juga bersamaan dengan ini diberlakukannya Undang-undang Pokok Agraria. Jika melihat sejarah pembentukan UUPA Undang-undang Pokok Agraria ini, maka bisa dilihat undang-undang ini berfokus kepada perubahan penguasaan kepemilikan tanah baik dalam segi politik maupun teknis. Dampak UU Agraria sendiri adalah terciptanya perubahan terhadap rakyat khususnya petani yang mencapai keadilan dan pemenuhan kebutuhan sehingga tidak lagi mengalami penderitaan. Meskipun sistem tanam paksa ini sangat merugikan bagi rakyat Indonesia akan tetapi ada hal positif yang juga didapatkan. Salah satunya adalah keterampilan bertani, berladang, mengenal tumbuh-tumbuhan, dan tekhnik memelihara tumbuhan pelaksanaan sistem tanam paksa ini pemerintah Belanda memiliki beberapa aturan yang tentu saja aturan-aturan yang diberlakukan diharapkan mampu membuat para pekerja mendapatkan haknya secara adil, dan juga sistem kerja yang efisien bisa terlaksana. Aturan tanam paksa di Indonesia diatur oleh Indisch Staatsblad No. 22 tahun 1834 dengan ketentuan sebagai berikutRakyat diwajibkan menyediakan tanah—secara sukarela—kurang dari 20% dari tanahnya sehingga dapat dijadikan lahan untuk menanam berbagai jenis tanaman yang hasilnya panen tersebut akan diekspor ke pajak untuk tanah yang disediakan oleh rakyat karena sudah dianggap sebagai alat pembayaran aturan kepada rakyat yang tidak memilik tanah untuk dijadikan lahan, agar menggantinya dengan bekerja di pabrik atau di perusahaan Belanda dengan waktu hingga 66 yang diberikan kepada rakyat untuk mengerjakan tanaman hanya selama kurang lebih tiga bulan sejak dimulainya terdapat kelebihan hasil dari produksi tanaman yang berada diluar ketentuan maka hasil tersebut akan diserahkan kepada akibat bencana alam atau tanaman terserang yang berakibat gagal panen maka akan ditanggung oleh pemerintah pelaksanaa aturan tanam paksa diserahkan dan diawasi oleh kepala desa, sedangkan pemerintah Belanda hanya mengawasi pada bagian kontrol panen dan juga transportasi sehingga bisa dijalankan dalam waktu yang tetapi, aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Belanda ini menyebabkan penderitaan bagi rakyat. Karena pada kenyataannya pemerintah Belanda melaksanakan aturan tanam paksa di Indonesia tersebut dengan tidak sesuai ketentuan sehingga banyak aturan yang dilanggar dan dilaksanakan dengan cara tidak manusiawi. Seperti, para petani dipaksa bekerja melebih batas waktu yang telah ditentukan pada perjanjian sebelumnya. Selain itu, pelanggaran aturan kerja juga terdapat pada masalah pajak, di mana rakyat tetap diwajibkan membayar pajak dan menanam tanaman ekspor. Tentu saja hal ini tidak sesuai karena aturan yang berlaku adalah rakyat dibebaskan dari pajak atas tanahnya yang dijadikan aturan lainnya juga ditemukan pada sistem kegagalan panen yang bisa saja disebabkan oleh bencana. Pada kenyataannya kegagalan panen ini malah dilimpahkan dan menjadi tanggung jawab petani. Selain itu, para petani dipaksa bekerja dalam bentuk kerja rodi demi kepentingan pemerintah Belanda demi menutupi kegagalan panen tersebut. Kemudian, ditemukan pula pelanggaran lainnya, yaitu penyerahan pembayaran dari selisih pajak dan nilai yang dihasilkan dari panen. Pada kenyataannya petani tidak memperoleh keuntungan dari sistem selisih tersebut dan pembayaran yang diterima hanya tanam paksa memang sangat menguntungkan bagi Belanda, akan tetapi beberapa dampak sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Di antaranya adalah dampak Tanam paksa di bidang politik dan juga dampak lain seperti timbulnya wabah penyakit yang menyerang petani, kemudian kelaparan juga tidak bisa terhindarkan, serta ancaman kemiskinan semakin menjadikan rakyat sengsara. Di samping dampak tersebut, ternyata ada nilai positif yang bisa didapatkan oleh bagi rakyat Indonesia. Bisa dirasakan—hingga sekarang—dengan bertambahnya ilmu dan pengetahuan tentang teknologi baru yang telah diajarkan oleh pemerintah Belanda. Seperti, pengetahuan baru tentang jenis biji-bijian dan tumbuhan, serta cara atau teknik penanaman. Selain itu juga pemahaman baru tentang ekonomi yang meskipun tidak langsung memengaruhi dan meningkatkan perekonomian pada masa itu.

yang tidak termasuk ketentuan tanam paksa adalah